CGP
TRIK & TIPS LULUS
Apa yang dimaksud dengan SPAB?
Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana pada satuan pendidikan. Penyelenggaraan program SPAB diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB.
UU No 24 Tahun 2007 Tentang apa?
Penanggulangan Bencana adalah segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada sebelum, pada saat, dan setelah bencana. (UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana).
Apa saja yang termasuk pilar SPAB?
Komprehensif bertumpu pada tiga pilar:
Fasilitas Sekolah Aman.
Manajemen Bencana di Sekolah.
Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana.
Apa yang dimaksud dengan Sekolah Aman bencana?
Sekolah aman bencana adalah sekolah yang menerapkan sarana dan prasarana yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana sesuai standar. b.Adanya rencana teknis rehabilitasi dan perkuatan struktur bangunan
Sebutkan tiga langkah mewujudkan pendidikan aman bencana di Indonesia?
Mengiku pelatihan pengurangan rIsiko bencana.
Melakukan kajian risiko bencana, membuat rencana aksi, dan prosedur tetap.
Menyebarluaskan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana.
Mengapa SPAB penting?
Pada dasarnya SPAB bertujuan untuk meningkatkan keselamatan warga sekolah dari risiko bencana. SPAB melibatkan seluruh komunitas pendidikan, termasuk siswa, guru, dan staf sekolah, dalam upaya meminimalkan risiko serta merencanakan dan merespon kejadian bencana dengan efektif.
Apa arti dari bencana alam?
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bagaimana kriteria sekolah aman dan nyaman?
Sekolah yang aman, nyaman dan disiplin adalah sekolah yang seluruh warga sekolahnya terbebas dari rasa takut, intimidasi, kekerasan seksual dan perundungan sehingga tercipta suasana kondusif untuk belajar dan hubungan antar warga sekolahnya terjalin positif.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan kegiatan pencegahan bencana?
Pencegahan dan Mitigasi
Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
Sebutkan 4 tahapan pada langkah penanggulangan bencana?
Diantaranya adalah pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana. Pra-bencana sendiri dipecah menjadi dua bagian, yakni pencegahan dan mitigasi serta kesiapsiagaan.
Pencegahan dan mitigasi merupakan serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko, dampak buruk, atau hal lain yang tidak diinginkan dari suatu peristiwa. Pada tahap ini, hal yang perlu dilakukan adalah menganalisis dampak dari suatu bencana, baik yang sudah maupun yang belum pernah terjadi. “Analisis ini dilakukan agar kita dapat mengurangi dampak bencana pada suatu daerah,” ungkap Alief.
Berapa jenis bencana alam?
Bencana alam ada banyak sekali jenisnya, namun secara umum dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu bencana alam geologi, bencana alam, meteorologi, dan bencana alam ekstra-terestial.
5 Langkah manajemen bencana?
Tahapan Langkah Penanggulangan Bencana
Tahap Pencegahan dan Mitigasi Bencana. ...
Tahap Kesiapsiagaan. ...
Tahap Tanggap Darurat. ...
Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Himbauan ada di DAPODIKDASMEN
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala BBPMP dan BPMP
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dengan hormat kami sampaikan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah nomor 11275/C1/KS.01.00/2023 tentang Pengisian Evaluasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dalam Aplikasi InaRIKS Personal. Disampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi peta jalan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tahun 2020–2024 dan penyusunan baseline untuk pengembangan peta jalan program SPAB 2025-2029, dengan hormat kami mohon dukungan Saudara untuk menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat melakukan pengisian Evaluasi SPAB pada aplikasi InaRIKS Personal. Adapun pesan yang perlu disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan sebagai berikut:
Berkenaan telah ditetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Program SPAB, kami mohon kesediaan setiap satuan pendidikan untuk melakukan pengisian evaluasi SPAB pada aplikasi InaRISK Personal yang dapat diunduh pada playstore https://bit.ly/inaRISKandroid atau App Store https://apple.co/3wHJXxU.
Petunjuk pengisian evaluasi SPAB dapat dilihat pada tautan https://spab.kemdikbud.go.id/tutorial-evaluasi-spab/.
Hasil pengisian evaluasi SPAB dapat diakses pada tautan https://inarisk2.bnpb.go.id/spab.
Apabila terdapat pertanyaan terkait pengisian evaluasi SPAB dapat menghubungi Tim Seknas SPAB Kemendikbudristek melalui Pos-el: spab@kemdikbud.go.id
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin Dapodik
Lampiran surat dapt diunduh disini
Note :
Sekolah Bapak/Ibu Guru Hebat belum punya website seperti contoh ini www.smpn1maron.sch.id ... Ayo Sharing dengan kami KOPERDI-IND ... insya allah sekolah bapak/ibu insya allah akan mempunyai website sendiri yang elegan, simpel dan mudah di kelola secara mandiri ...
https://www.koperdi.or.id/koperdi-ind-berbagi/website-sekolah